Lampung Timur,kupasindonesia.com-Tambang liar beroprasi di Desa Sidorahayu,Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur,Diwilayah Hukum Polres Lampung Timur.Minggu 1 Desember 2024.
Berdasarkan Pantauan Media Ini Saat Kelokasi,terdapat barang bukti,1 Unit Alat berat warna hijau.Mesin sedot pasir.Sejumlah armada Truck Pengangkut Pasir.Dan beberapa orang para pekerja.
Meski belum memiliki ijin dari Dinas Pertambangan Energi Dan Sumberdaya Mineral (ESDM),Oknum pelaku usaha mengaku telah memiliki ijin dari pemerintah desa (Pemdes) Sidorahayu.
Kepada Wartawan,Arman salah seorang penjaga alat berat bahwa giat tersebut baru berjalan dua bulan.”kata salah seorang pekerja saat ditemui dilokasi,Minggu (1/12/2024) Kemarin.
“Kalau saya cuman pekerja pak,yang bertanggung jawab pak Giyono silahkan hubungi pak Giyono warga karang anom,”jelas dia.
Saat ditanya berapa jumlah pasir yang keluar perhari jawab Arman enggak tentu,kadang 1 hari bisa keluar sekira 7 truck.
“Untuk peralatan tambang,dan Exapator milik Pak Giyono Karang Anom, disini saya cuma nunggu alat beratnya saja pak. kalo mau jelas konfirmasi saja pak Giyono.”ulas dia.
Dikonfirmasi terpisah Giyono Warga Karang Anom mengaku bahwa giat tambang pasir sedot tersebut milik seseorang yang berinial (AS).
“Milik (AS) Ijinnya ada,dari desa sidorahayu, yang mengeluarkan”ucap Giyono saat ditemui di kediamannya
Sementara itu Suyitno Kepala Desa Sidorahayu membantah apa yang dikatakan Giyono dirinya (Suyitno) tidak pernah merasa mengeluarkan ijin Galian pertambangan.Giyono dirinya pernah meminta ijin mau menimbun kebun kelapa sawit,”Katanya kata kades sidorahayu itu saat dihubungi sejumlah awak media.
“(Suyitno) tidak pernah mengeluarkan ijin galian C,Giyono penah datang minta ijin mau nimbun kebun kelapa sawit.”tuturnya.
Saat ditemui dilokasi,salah seorang sopir Truck yang identitasnya minta tidak dipublikasikan,Ia mengatakan harga pasir Rp.500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) per dam truck.
“Harganya Rp.500 ribu bang per dam truck.”ujar dia.(Tim).