Fokus Kriminal Lampung

Terkait Laporan Korban Dana KUPRA 2023 di Bank BRI unit Jatimulyo, Penyidik Reskrimsus Polda Lampung Bakal Panggil SW Scurity Bank

Bandar Lampung,-Terkait persoalan yang dialami oleh sepasang suami istri yang bernama Hendra (suami) dan Yuliyanti (istri), pasalnya peminjaman KUPRA tahun 2023 sebesar Rp. 75 Juta Hilang dalam hitungan jam saat di dalam Bank BRI unit Jatimulyo Tanjung senang,  Bandar Lampung.

Tak urung sepasang suami istri tersebut melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung sejak tahun 2023, namun sampai saat ini belum ada kepastian tersangka. Rabu, (6/8/2025).

Berdasarkan keterangan Hendra selaku korban, usai menyambangi Polda Lampung, pada hari Selasa (5/8/2025) guna mempertanyakan kembali Laporan sejak tahun 2023 tersebut belum ada kepastian hukum atau tersangka di balik kasus yang menimpa dirinya dan Yuliyanti istrinya.

“Saya merasa dirugikan secara Psikologi, waktu, dan materil. Sudah 2 tahun berjalan belum ada kepastian hukum dan keadilan untuk saya”.Ujar Hendra

“Saya mendatangi penyidik yang bernama Briptu.Ramdhan selaku penyidik untuk meminta SP2HP pada 7 mei 2025 dan mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan terkait kasus saya.”kata Hendra.

Diruang kerjanya Briptu.Ramdhan Freeza Pratama selaku penyidik Reskrimsus Polda Lampung menerangkan, bahwa sampai saat ini pengembangan kasus nasabah BRI Yulianti masih di tahap Lidik.

“Bahwa korban bernama Yulianti sempat membuka aplikasi/undangan, diduga hal tersebutlah yang menyebabkan terjadinya pembobolan rekening sehingga saldo sebesar Rp 75 juta tersebut hilang.”terang Briptu.Ramdhan.

“Sampai saat ini masih di tahap Lidik, kami masih akan memanggil pihak-pihak terkait dari Bank BRI dan Security Bank BRI.”jelasnya.

Perlu diketahui, Yuliyanti telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal (11/9/2023) dengan Nomor: STPPL/B/421/IX/2023/SPKT/Polda Lampung

Kemudian, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP/123/V/2025/V/subdit/Reskrimsus Polda Lampung, pada 5 mei 2025.

“sebelumnya sudah kami panggil 2 orang Karyawan Bank BRI sebagai saksi.”tutupnya.

Sampai terbitnya berita ini belum ada penetapan tersangka dari laporan korban ke Polda Lampung sejak tahun 2023. (Agm)

Follow me!

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP