Tambang Emas Tanpa Ijin Beroperasi di Desa Tanjung Baru, Aliran Sungai Tercemar, Puluhan Warga Panjang Selatan Resah
Merbau Mataram,Lampung Selatan– Tambang emas ilegal Di dusun Sakal Desa Tanjung Baru, menyebabkan berbagai masalah serius seperti pencemaran sungai berdampak kepada masyarakat.Belum ada tindakan dari pemerintah desa tanjung baru dan kepolisian (Polsek) Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.Para pelaku tambang belum ada yang ditangkap.
Berdasarkan penelusuran sejumlah Wartawan yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Dilokasi terdapat barang bukti sebanyak 10 lubang tambang dan beberapa peralatan kerja para penambang dan ada satu buah rumah di lokasi tersebut, pada Senin (25/8/2025)
Selain itu, Para oknum penambang ini diduga bekerja secara sembunyi sembunyi ditengah sawah dekat sungai di dusun sakal.Ada sekitar 20 orang lebih para penambang emas ilegal.
Saat di temui, Enda pelaku Penambang emas mengaku, kegiatan tersebut sudah di jalankan selama 4 bulan, dengan sewa lahan sawah milik masyarakat setempat selama 2 tahun.
selain disini, dilokasi titik lain pun ada di Wilayah Merbau Mataram ini, ditempat titik lain itu yang punya Roni, Samsul terus Udin kurang lebih ada enam orang.”sebut enda, Namun Enda enggan menyebutkan dimana titik lokasi lainnya.
Lebih lanjut, Enda yang juga diketahui sebagai Kepala dari sejumlah penambang di lokasi tersebut, mengakui cara mereka menambang adalah menyedot tanah menggunakan mesin.Kemudian tanah diayak memakai peralatan ayakan manual, untuk mendapat kan emas setiap harinya.
“Kami orang ini, emang nyedot pakai mesin, tapi nyedot air nya saja, supaya gak cape bener mas, soalnya gak kemakan dengan operasional, minyak nya saja bisa habis 7 liter sehari.”kata enda berkelit.
Enda juga menyebutkan, hasil emas tersebut selanjutnya di jual oleh orang yang berada di Lampung Timur.
“Ini kan emas langsung jadi, bukan emas cair, kalau jualnya Kami jual sama orang Lampung timur.”bebernya.
Dilokasi terpisah Sejumlah Wartawan yang tergabung di Forum Pers Independen Indonesia mencoba menemui kepala desa Tanjung Baru Helmi Yusuf namun (Kades) tidak ada dikantor.
Sementara sekretaris desa Tanjung baru M.Nasir saat di temui di kantor desa, pihak Pemerintah desa tidak pernah memberikan rekomendasi izin secara tertulis untuk kegiatan penambangan emas diwilayahnya.Kemungkinan pak kades mengetahui.Coba Silahkan tanya juga ke-Bhabinkamtibmas pak Weki atau Babinsa karena infonya kemarin kemarin pihak polsek turun kelokasi.
“terkait kegiatan tersebut belum ada rekomendasi dari desa kalau berbicara legal atau tidak kegiatan itu ilegal,”sebutnya.
Sementara itu Kapolsek Merbau Mataram saat ditemui dikantornya sedang tidak ada dikantor.Rekan-rekan Wartawan hanya bertemu Kanit Reskrim.
“Kalau mau ketemu pak Kapolsek kapolsek sedang keluar ke-polres Lampung Selatan.” kata Teguh.
Sebelumnya ada warga panjang Bandar Lampung mengeluhkan kondisi air sungai keruh.Infonya itu ke-bhabinkamtibmas.
“karena saya punya pimpinan.ini akan saya sampaikan dahulu ke pak kapolsek.”pungkasnya.
Ditempat Terpisah Warga masyarakat Kp.Sinar Gunung LK III RT 10 resah dengan adanya aktivitas tambang yang berada di Dusun Sakal Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram lampung Selatan.
“kan Air sungai dari dusun sakal ini dari hulu mengalir ke Kp.Sinar Gunung kondisinya kuning lengket tidak layak untuk mandi dan mencuci.” kata Daman Warga Kp Sinar Gunung yang juga selaku pengurus Air.
Daman menerangkan sebelumnya Warga Kp.Sinar Gunung RT 11 telah melaporkan hal ini ke Lurah Panjang Selatan.Ada bukti videonya para penambang.
Biasanya, Air sungai dari Sakal, Bila datang kemarau tidak kemarau airnya bening masih layak dipergunakan mandi dan mencuci untuk kebutuhan sehari hari.Ini tidak sungai tercemar kondisinya kuning butek dan tidak layak untuk mandi dan mencuci.”keluhnya.
Ada sebanyak 90 kepala Keluarga Warga Kp.Sinar Gunung RT 10 yang resah dengan adanya aktivitas tersebut.
Daman yang mewakili masyarakat Kp.Sinar Gunung berharap ada solusi dari Lurah Panjang dan aparat terkait.
“Stop Aktivitas Tambang karena masyarakat sudah pada resah bila perlu tidak ada lagi penambang.
Kami juga sebagai warga berharap kepada polsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan, Polda Lampung segera bertindak tegas kepada para pelaku tambang emas ilegal yang telah meresahkan masyarakat.Dan mencemari sungai.
“Tindak para oknum pelaku tambang sesuai Undang-undang hukum yang berlaku,” tegasnya
(Tim/Red).
Sumber:Rilis FPII Lamsel