Hukum & Kriminal Lampung Selatan

Tekab 308 Polsek Katibung Grebek Arena Sabung Ayam, Sejumlah Barang Bukti Telah di Amankan

 

Lampung Selatan-– Tekab 308 Presisi Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam yang terletak di Dusun Negara Batin, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung pada Minggu (24/8/2025) sore.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang marak di wilayah mereka.

Kapolsek Katibung AKP Rudi.S menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. “Kami menerima laporan masyarakat yang resah dan langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku sempat melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.”ungkapnya.Senin,(25/8/2025).

Dalam operasi itu, polisi berhasil menyita 11 unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan oleh pelaku, dua ekor ayam aduan, satu di antaranya ditemukan mati akibat kepanasan serta perlengkapan sabung ayam seperti sarung ayam, kandang, dan peralatan taruhan.

Kapolsek menyebutkan, bahwa para pelaku memilih lokasi yang relatif tersembunyi dan hanya bisa diakses melalui jalan sempit, sehingga sulit diawasi oleh aparat.

“Para pelaku biasanya menggelar pertarungan di halaman belakang rumah warga dengan taruhan uang tunai.Modus ini dipilih agar aktivitas mereka tidak terlihat dari jalan utama.”terang AKP Rudi.

Penggerebekan dilakukan dengan koordinasi penuh antara Tim Tekab 308, anggota Babinkamtibmas setempat, serta didukung informasi dari warga sekitar yang aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut.Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, pengumpulan barang bukti yang cukup signifikan menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti penyelidikan dan proses hukum.

Kapolsek Katibung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban terhadap semua bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, judi online, dan taruhan lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Katibung. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti, dan kami mendorong warga untuk aktif melapor agar lingkungan tetap aman dan kondusif.”tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

“Langkah tegas Polsek Katibung ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku perjudian agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.”pesan Kapolsek. (FH)

Follow me!

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP