Kebebasan Pers Kembali di Tentang, Wartawan di Ketapang Hampir di Pukul Pelaku Tambang Ilegal, Polisi Diminta Bertindak
Ketapang,Kalimantan Barat–Sebuah video viral memperlihatkan seorang wartawan online bernama Rusli mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Keruing Dalam, tepatnya perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (24/8/2025)
Kendaraan Wartawan di Gembok Oleh Pelaku Tambang
Dalam rekaman singkat yang beredar, terlihat kendaraan milik Rusli dirantai oleh seorang pria yang mengaku anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Ketapang. Pria tersebut bahkan dengan bangga menunjukkan aksinya merantai roda motor Rusli ke kursi kayu panjang sambil berkata:
Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.”
Wartawan Sempat Mendapat Tekanan
Pada video lain, Rusli tampak berada di sebuah ruangan terbuka dan mendapat intimidasi dari seorang pria berpenampilan memakai topi dan kacamata hitam. Dalam situasi itu, Rusli bahkan nyaris dipukul di hadapan sejumlah orang.
Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang,” ujar pria berkaos hitam tersebut dengan nada kasar.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ketua PETIR Ketapang, Kacong Supandi, belum mendapat jawaban. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan tak kunjung mendapat respons karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Mendesak Institusi Terhadap Pelaku Tambang Ilegal
Terkait insiden ini, sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum, mulai dari Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang, hingga Kapolsek Matan Hilir Selatan, dapat bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Para insan pers menilai, penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) sering dilakukan secara tebang pilih. Oleh karena itu, diharapkan ada langkah konkret, serius, dan menyeluruh dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya di Kabupaten Ketapang.(Tim)
Sumber rilis: FPII Setwil Lampung