Salahpaham, Soal Polemik Petugas Koperasi Makmur Mandiri dan Nasabah di Tanjung Bintang Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Lampung Selatan,-Soal polemik dan isu perampasan Handphone ke salah satu nasabah yaitu Eko Arianto oleh petugas koperasi Makmur Mandiri Rizal dan Daulat yang beralamat di Jl.ir Sutami, KM 16, Lematang Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung Selatan baru-baru ini akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan. Senin 28 Juli 2025.
Berakhirnya Berdamai secara tertulis yang di sepakati bersama oleh ke dua belah pihak tersebut lantaran di picu kesalahpahaman adapun Berlangsungnya perjanjian berdamai tersebut, di kediaman nasabah beralamat di Serdang, Kacamatan Tanjung bintang pada Jumat (25/07/2025) dan di saksikan oleh sejumlah saksi serta di Tandatangani, dengan beberapa point kesepakatan Berdamai sebagai berikut :
-permintaan maaf dari salah satu pihak atau saling memaafkan dari kedua belah pihak
-berjanji tidak akan mengulangi hal serupa
-kedua belah pihak tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
“Iya.dari persoalan ini kami sama-sama sudah saling memaafkan, sebagai petugas kami sudah menjalani SOP sebagai penagih, mungkin untuk kedepannya ini sebagai pelajaran untuk kami lebih berhati-hati dalam ambil sikap.”ucap Rizal petugas Koperasi Makmur mandiri pada media ini.
Kemudian dengan keterbatasan ekonomi nasabah yang belum stabil, Eko Arianto belum dapat membayar angsuran tersebut, sehingga terjadilah kesepakatan secara lisan untuk nasabah menjaminkan satu unit Handphone nya ke pihak penagih (Petugas Koperasi_red) dengan maksud ketika nasabah sudah memiliki Dana angsuran, petugas Koperasi secepatnya memulangkan Handphone.”
“sebagai permintaan maaf dengan adanya kejadian ini, semua hutang nasabah sudah terhitung di lunaskan, semoga kesalahpahaman ini menjadi pelajaran berharga untuk kami sebagai petugas.”ungkap daulat.
Kemudian meskipun pada sebelumnya, Eko Arianto selaku nasabah sudah sempat membuat laporan polisi pada (18/07/2025) namun dengan komitmen dan sudah saling memaafkan untuk berdamai, Eko sudah resmi mencabut keputusan laporannya tersebut.
“Iya.alhamdulilah, kami semua sudah saling memaafkan dan menyatakan berdamai, selanjutnya sebagai nasabah saya juga tidak memperpanjang kembali, sesuai isi kesepakatan damai.”tuturnya. (FH)