Soal Dugaan Pemalsuan LPJ, Inspektorat Lamsel Beri Senjang Waktu Kades Sabah Balau Untuk Memulangkan Dana Desa (DD) 60 Hari
Lampung Selatan,-Terkait Dugaan kasus pemalsuan Laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) Tahun 2024, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan memberi kesenjangan waktu kepada kepala desa Sabah balau untuk memulangkan dana desa (DD) selama 60 hari.
sebelumnya ada beberapa item kegiatan pembangunan Dana Desa ( DD) Sabah balau yang diduga tidak sesuai fisik.Salah satunya pembangunan pariwisata Desa yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.
terkait hal itu Inspektorat mengaku telah memanggil kades Pujianto pertanggal 04 Juni 2025.”kata Anton Carmana saat dihubungi Wartawan.Rabu 18 Juni 2025.
Kami (Inspektorat) memberi kesenjangan waktu kepada (kades Pujianto) untuk memulangkan anggaran dana desa (DD) ke KAS desa, mulai pertanggal (04/06/2025) saat Perintah Bupati (PB) di berikan.”jelasnya Anton.
Saat disinggung berapa anggaran dana desa (DD) yang mesti dipulangkan Pujianto jawab Anton dirinya enggan menyebutkan.
“Mohon maaf terkait jumlah temuan tidak dapat saya infokan.”kelit Anton.
Diwartakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan masih terus memproses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yaitu Pujianto terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran.TA 2024.
Hal itu di sampaikan Ihwan setiawan selaku Irban V saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya.”Masih dalam proses pemeriksaan, tim kami juga sudah kroscek tiga aitem tersebut ternyata benar, ke adaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).”kata Ihwan.Senin 28 April 2025
“hasil dari pemeriksaan kami sementara ini juga, contoh seperti salah satu dari tiga aitem yaitu pembuatan Wisata desa di Sabah balau, dengan nilai lebih dari 100 juta, namun benar ternyata tidak sesuai Fisik.”sebutnya.
Lebih lanjut, Ihwan memastikan pihak inspektorat yang sebagai ke pengawasan internal di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan, akan terus menindak lanjut sampai dengan pengembalian.
“Kemungkinan hari kamis tanggal (01/05) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami limpahkan ke inspektur, lebih lanjutnya tentang hasil LHP nanti tanyakan saja atasan kami.”jelas Ihwan setiawan. (FH)