Ketua DPRD Lamsel Akan Mengapresiasi Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran
Kupasindonesia.com, |Lampung Selatan| (18/02/2024) — Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E. Menyikapi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Anggaran, untuk melakukan efisiensi Anggaran Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025.
Saat di wawancarai Erma Yusneli akan mengapresiasi instruksi Presiden Republik Indonesia (RI).
“kalo kita di lampung selatan, apalagi pak Prabowo langsung yang mengatakan itu ya kita pasti nanti kita apresiasi untuk masalah tersebut.” kata Erma yusneli.
Lebih lanjut, Erma Yusneli menjelaskan kegiatan-kegiatan yang tidak skala prioritas tidak akan di usulkan atau dijalankan dan akan menjalankan kegiatan-kegiatan yang berskala prioritas saja yang akan di usulkan.
“Kira-kira kegiatan yang tidak sekala prioritas, nanti kita akan usulakan sekala prioritasnya saja nanti kita ini.” Ujar Yusneli, S.E. ketua DPRD Lampung Selatan, saat di Wawancarai media kupasindonesia.com, usai rapat paripurna.Selasa (18/02/2025)
Masih ditempat yang sama Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan yaitu Merik Havit, S.H. M.H. menjelaskan tidak memutuskan hal-hal yang penting tetap akan melayani secara maksimal.
“Kalau saya liat pidato Pak Prabowo atau yang saya terima bahwa Efisiensi Anggaran itu tidak memutuskan, misalnya hal-hal yang penting”.papar Merik.
Lanjut merik, — ” Artinya tidak juga jam 3 mati lampu langsung dimatiin tidak juga, artinya tetap pelayan itu secara maksimal tetapi ada memang pos-pos yang harus di kurangi. Tutup Merik Havit, S.H. M.H. Wakil Ketua 1 DPR-D Lampung Selatan.
Dari berita ini di muat, belum ada keterangan secara transparan mengenai inpres no 1 tahun 2025 oleh DPR-D Lampung Selatan maupun DPR-D Provinsi Lampung. (Pewarta: Agam)